Bukan Suami Istri di Kamar Penginapan, Katanya Tukang Pijat

Bukan Suami Istri di Kamar Penginapan, Katanya Tukang Pijat
Polisi melakukan razia di tujuh penginapan di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Batara), Kalteng.Foto: Kalteng Post/JPNN.com

jpnn.com, BARITO UTARA - Polisi melakukan razia di tujuh penginapan di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Batara), Kalteng.

Sasaran pemeriksaan berupa pasangan bukan suami istri, namun berduaan di kamar. Namun razia Rabu (10/5) malam itu hasilnya masih nihil.

Razia dilaksanakan di tiga penginapan Jalan Sengaji Hilir, dua penginapan Jalan Sengaji Hulu dan dua penginapan Jalan Tumenggung Suropati. Pemeriksaan ini membuat kaget resepsionis penginapan maupun tamu.

Terlebih, polisi menemukan tamu yang menginap membawa perempuan bukan muhrim ke kamar. Tapi tamu beralasan, perempuan tersebut merupakan tukang pijat.

“Dari ke tujuh penginapan tersebut tidak ada ditemukan masyarakat yang menggunakan penyalahgunaan narkoba serta pasangan yang bukan suami istri. Hasilnya nihil dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Kapolsek Teweh Tengah, Kompol Januar Kencana SIK yang memimpin kegiatan kepolisian yang ditingkatkan tersebut.

Polsek Teweh Tengah telah melaksanakan razia selama tiga hari berturut-turut dari 8-10 Mei 2017. Pada hari pertama dilaksanakan razia makanan kedawuarsa di toko, hari kedua razia kendaraan bermotor dan ketiga razia penginapan.

“Kami mengimbau agar seluruh pengusaha penginapan, setiap menerima pelanggan melakukan pengecekan,” pesan Januar.

Apabila pasangan harus diperiksa identitasnya dulu, suami istri atau bukan, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. (cah)


Polisi melakukan razia di tujuh penginapan di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Batara), Kalteng.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News