Bukannya Nilang, Polisi Malah Minta Uang Sidang
Jumat, 14 Juni 2013 – 20:53 WIB
BATAM - Upaya reformasi Polri di wilayah Polda Kepri Batam masih jauh dari harapan. Para polisi lalulintas ternyata masih ‘suka’ memeras pelanggar aturan berlalulintas ketimbang membawanya ke pengadilan. Tentunya, upaya ‘memeras’ ini bertujuan untuk mendapatkan duit secara tidak sah.
Inilah yang dialami salah satu warga Tiban Indah bernama Rmouz. Kisahnya pada Rabu (12/6) lalu, pria 25 tahun ini berboncengan dengan pacarnya. Saat Rmouz melintas di depan pos polisi depan apartemen Harmoni, Nagoya, tiba-tiba muncul oknum Polantas berinisial Briptu JS.
Baca Juga:
Romuz lalu dihentikan karena tak pakai helm. “Polisi itu menawarkan, "Kami bisa bantu, tapi kau harus ganti uang pengganti sidang tilang Rp200 ribu",” ucap Romuz menirukan ucapan oknum itu.
Lantaran merasa dijadikan objek pemerasan, pria 25 tahun itu segera menolak permintaan oknum polisi itu. Rmouz memilih lebih baik ditilang dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam.
BATAM - Upaya reformasi Polri di wilayah Polda Kepri Batam masih jauh dari harapan. Para polisi lalulintas ternyata masih ‘suka’ memeras
BERITA TERKAIT
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh