Bukannya Nilang, Polisi Malah Minta Uang Sidang

Bukannya Nilang, Polisi Malah Minta Uang Sidang
Bukannya Nilang, Polisi Malah Minta Uang Sidang
“Ini aneh, ada pula uang pengganti sidang tilang. Mana ada seperti itu? Ya nggak maulah, lebih baik ditilang,” ucapnya seperti dilansir batampos.co.id, Jumat (14/6).

Karena menolak, Rmouz harus menyerahkan STNK motornya untuk ditahan. Ia dikenai pasal 291 ayat (2) Jo pasal 166 ayat (8) Undang-undang lalulintas dan Angkutan Jalan.

Ironisnya, Romuz mengaku hal ini tak berlaku bagi pengendara lain di belakangnya. “Padahal di belakang saya ada juga nggak pakai helm, tapi dibiarkan saja. Dengan seenaknya dia bilang, ‘Nggak mungkin kami bisa kejar semua’,” katanya. (jpnn)
Berita Selanjutnya:
Petani Terancam Gagal Tanam

BATAM - Upaya reformasi Polri di wilayah Polda Kepri Batam masih jauh dari harapan. Para polisi lalulintas ternyata masih ‘suka’ memeras


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News