Bukopin Dikuasai Asing, Muncul Seruan Bubarkan OJK

Bukopin Dikuasai Asing, Muncul Seruan Bubarkan OJK
OJK. Foto: JPNN

Lebih jauh dirinya membeberkan, kinerja OJK terlihat buruk ketika beberapa bank dan lembaga keuangan serta perasuransian mengalami gagal bayar. Contohnya Asuransi Jiwasraya yang gagal bayar yang di prediksi hingga 16,7 Triliun. Supriansa pun mempertanyakan langkah apa yang dilakukan OJK selama ini.

“Ayo buka hasil pengawasan dan laporan OJK ke DPR per semester atau setiap tahun sesuai amanah UU 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keungan Pasal 38 ayat 5. Sudah berjalankah atau ada hal pembiaran kepada asuransi jiwasraya membeli saham gorengan sehingga mengalami gagal bayar?” Supriansa berkomentar.

“Terkait masalah itu saya mengusulkan kepada Presiden untuk membubarkan saja OJK karena kehadirannya tidak memberi hal positif bagi perbankan dan non bank sekaligus perasuransian di indonesia. Contoh negara yang sudah bubarkan OJKnya adalah Inggris,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama Supriansa mengungkapkan, setiap bulan OJK menarik pungutan dari pelaku industri keuangan seperti lembaga keuangan, bank dan non bank serta asuransi sebagai uang setoran bulanan ke OJK. Khusus di tahun 2019, OJK dikatakannya menarik Rp 5,99 triliun.

“Pertanyaan saya di gunakan untuk apa uang itu dan bagaimana bentuk pertanggungjawabannya ke publik. Ini semua harus jelas,” tegas Supriansa. (dil/jpnn)

Usul pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), anggota Komisi III Supriansa berharap persoalan dialami Bukopin dimasukan dalam pembahasan Panja penegakan hukum


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News