Bukti Intervensi Oknum TNI Bakal Dibeberkan di Sidang MK
Jumat, 08 Januari 2016 – 18:13 WIB

Ilustrasi. Foto : dok jpnn
Untuk itu, dia meminta agar Majelis Hakim dapat melihat masalah ini terutama telah terjadinya pelanggaran dan kecurangan yan terstruktur, sistematis, dan massif. Dia pun meminta agar Majelis Hakim dapat memutuskan pemilihan suara ulang (PSU) demi keadilan.
Baca Juga:
"Maka itu kami menginginkan MK untuk memutus pemilihan suara ulang dan membatalkan kemenangan Muhammad Sani-Nurdin," kata Sirra. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Provinsi Kepulauan Riau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen