Bukti Kejahatan Robert Dikirim ke Hong Kong
Kasus Reksadana Antaboga
Selasa, 26 Mei 2009 – 17:43 WIB

Bukti Kejahatan Robert Dikirim ke Hong Kong
Dengan bukti itu, pemerintah memang berharap bisa menarik uang Robert ke Indonesia, untuk kemudian disita sebagai barang bukti. Kendati demikian, penarikan ini butuh mutual legal assistance dan itu hanya bisa dilakukan melalui pemerintah yang melibatkan PPATK.
"Ini kan laporan Federal Inteligence Unit (FIU). FIU pada PPATK menginformasikan kepada kepolisian. Jika benar, dasarnya laporan kita tadi. PPATK akan menginfokan ke dunia bahwa Robert Tantular cs telah melakukan penipuan perbankan di Bank Century," papar Edmond, sembari menegaskan bahwa atas dasar inilah FIU Hong Kong akan menanggapi. (rie/JPNN)
JAKARTA - Mabes Polri rencananya akan mengirimkan bukti-bukti kejahatan mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular, ke pihak berwenang di Hong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia