Buku Kemendikbud Dinilai Porno

Buku Kemendikbud Dinilai Porno
Buku Kemendikbud Dinilai Porno
Untuk itu, Iqbal mengimbau sekolah dapat melakukan komunikasi terkait persoalan tersebut dengan komite yang bersangkutan. Sehingga pembelian buku mau pun LKS dapat dialokasikan untuk pembelian buku atau LKS terbitan lain.

"Jadi tidak hanya LKS yang disitribusikan salah satu penerbit swasta saja yang ditindak. Buku terbitan pusat pun juga harus dilakukan hal yang sama," imbau Iqbal.

Sebelumnya, di sekolah kabupaten/ kota. Pasalnya terungkap LKS berisi materi vulgar bukan hanya di SDN 18 dan SDN 82 Kota Bengkulu hingga Kabupaten Lebong. Dalam LKS Cemara terbitan Putra Nugraha setebal 64 halaman itu, dianggap berbau pornografi karena memuat materi mata pelajaran yang tak pantas untuk anak SD kelas 5. Sebab pada halaman 46-52 memuat tentang pelajaran alat kelamin pria dan alat kelamin wanita.

DPRD Kota Bengkulu meminta Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Bengkulu membentuk tim khusus (investigasi) dalam penuntasan kasus maraknya LKS berbau porno yang beredar di tiap SD.

BENGKULU--Ketua Dewan Pendidikan Bengkulu H. Iqbal Bastari, S. Pd, MM menilai sudah saatnya Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi bertindak tegas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News