Buku Kemendikbud Dinilai Porno
Senin, 15 Oktober 2012 – 13:30 WIB
Untuk itu, Iqbal mengimbau sekolah dapat melakukan komunikasi terkait persoalan tersebut dengan komite yang bersangkutan. Sehingga pembelian buku mau pun LKS dapat dialokasikan untuk pembelian buku atau LKS terbitan lain.
Baca Juga:
"Jadi tidak hanya LKS yang disitribusikan salah satu penerbit swasta saja yang ditindak. Buku terbitan pusat pun juga harus dilakukan hal yang sama," imbau Iqbal.
Sebelumnya, di sekolah kabupaten/ kota. Pasalnya terungkap LKS berisi materi vulgar bukan hanya di SDN 18 dan SDN 82 Kota Bengkulu hingga Kabupaten Lebong. Dalam LKS Cemara terbitan Putra Nugraha setebal 64 halaman itu, dianggap berbau pornografi karena memuat materi mata pelajaran yang tak pantas untuk anak SD kelas 5. Sebab pada halaman 46-52 memuat tentang pelajaran alat kelamin pria dan alat kelamin wanita.
DPRD Kota Bengkulu meminta Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Bengkulu membentuk tim khusus (investigasi) dalam penuntasan kasus maraknya LKS berbau porno yang beredar di tiap SD.
BENGKULU--Ketua Dewan Pendidikan Bengkulu H. Iqbal Bastari, S. Pd, MM menilai sudah saatnya Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi bertindak tegas.
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar