Buku Kemendikbud Dinilai Porno

Buku Kemendikbud Dinilai Porno
Buku Kemendikbud Dinilai Porno
Sejauh ini Dinas Diknas Kota belum menerima laporan adanya temuan LKS yang berbau porno lainnya di SD dalam Kota Bengkulu. Kalau LKS yang ditemukan waktu itu kami memerintahkan tidak digunakan lagi. LKS bukan dari sekolah, melainkan belinya di toko. Jadi tidak ada istilah ganti rugi. Namanya juga LKS, tentu diperjualbelikan di toko banyak sekali. Pastinya kita akan terus memantau tiap sekolah, dengan mengecek langsung buku atau LKS yang ada di tangan siswa, terangnya.(new/mrx)

BENGKULU--Ketua Dewan Pendidikan Bengkulu H. Iqbal Bastari, S. Pd, MM menilai sudah saatnya Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi bertindak tegas.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News