Buku Kemendikbud Dinilai Porno
Senin, 15 Oktober 2012 – 13:30 WIB
Sejauh ini Dinas Diknas Kota belum menerima laporan adanya temuan LKS yang berbau porno lainnya di SD dalam Kota Bengkulu. Kalau LKS yang ditemukan waktu itu kami memerintahkan tidak digunakan lagi. LKS bukan dari sekolah, melainkan belinya di toko. Jadi tidak ada istilah ganti rugi. Namanya juga LKS, tentu diperjualbelikan di toko banyak sekali. Pastinya kita akan terus memantau tiap sekolah, dengan mengecek langsung buku atau LKS yang ada di tangan siswa, terangnya.(new/mrx)
BENGKULU--Ketua Dewan Pendidikan Bengkulu H. Iqbal Bastari, S. Pd, MM menilai sudah saatnya Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi bertindak tegas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif