Buku Penistaan Kristen Beredar di Sekolah
Kamis, 31 Maret 2011 – 04:13 WIB
JAKARTA — Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Diah Harianti menegaskan, buku sekolah yang berisi penistaan terhadap agama Kristen harus segera ditarik. Penegasannya ini menanggapi beredarnya buku berjudul ‘Tidak Hilang Sebuah Nama’ yang wajib baca di sekolah-sekolah di Sulut. Menurutnya, buku yang mengandung unsur SARA dan berpotensi memicu pertiakaian tak layak berada di sekolah. “Mestinya buku itu tidak lulus penilaian dari pusat perbukuan kami. Sebab dapat memecah belah persaudaraan,” tegasnya.
“Kalau yang mengandung unsur SARA seperti itu bisa ditindaklanjuti aparat keamanan. Kepolsiian dan Kejaaksaan dapat melakukan penarikan serta melakukan penyelidikan,” kata Diah, di Jakarta, Rabu (30/3).
Ia pun mengaku bingung kenapa buku seperti itu bisa berada di sekolah. “Lho, kok bisa lolos penilaian? Kenapa bisa sampai ada SK Mendiknas?,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA — Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Diah Harianti menegaskan, buku sekolah yang berisi
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar