Bulan Depan Eksekusi Mati Gelombang III, Bagaimana Mary Jane?
Sama halnya dengan terpidana mati Serge Areski Atlaoui. Hingga saat ini Kejagung belum menentukan nasib ahli kimia pabrik narkotik di Cikande tersebut. Lembaga yang dipimpin M. Prasetyo itu masih menunggu putusan pengadilan atas gugatan perlawanan hukum terhadap penolakan sidang PTUN. ”Kalau sesuai pengalaman selama ini, sidang Serge ini mungkin dua minggu selesai,” katanya.
Setelah dua minggu, baru Kejagung bisa memutuskan kapan eksekusi dilakukan. Seperti sebelumnya, mungkin Serge dieksekusi sendirian. ”Ya, bisa begitu lah,” ujar lelaki asal Madiun tersebut.
Eksekusi mati gelombang II akhir April lalu dipastikan disusul eksekusi mati gelombang III. Mungkin eksekusi mati gelombang ketiga dilakukan bulan depan. (idr/c9/end)
JAKARTA – Mary Jane akan bersaksi lewat Konferensi video (video conference) atas kasus perdagangan manusia (human trafficking) pada 8 Mei 2015.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak