Bulan Depan Nikah Belum Punya Uang, Cari dengan Cara Haram

Bulan Depan Nikah Belum Punya Uang, Cari dengan Cara Haram
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, CIREBON - Polsek Seltim menahan KO (30), warga Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jabar.

KO ditangkap warga lantaran mencuri di sebuah warung di Pasar Harjamukti, Kota Cirebon, Selasa (3/10).

Data yang dihimpun Radar Cirebon (Jawa Pos Group), kejadian bermula saat korban Uun Unirah (47) sedang berada di luar kiosnya di Pasar Harjamukti.

Pelaku pun masuk dan berpura-pura hendak membeli sesuatu. Saat melihat kondisi warung sepi dan tidak ada orang, dia langsung mengambil dompet yang tersimpan di dalam tas milik korban.

Pelaku sempat lolos. Beruntung korban melihat aksi pelaku yang baru saja keluar dari warungnya. Karena curiga, ia langsung masuk ke kios dan memeriksa isi tas yang tersimpan di dalam kios.

Begitu mengetahui dompetnya hilang, Uun langsung berteriak maling. Pria tersebut langsung dikejar warga.

“Kecurigaan saya benar, dompet yang disimpan di dalam tas tidak ada berbarengan pria itu keluar. Kemudian saya berteriak dan meminta tolong untuk mengejar pria tadi. Bersyukur langsung tertangkap dan diamanakan satpam pasar,” katanya.

Masih dikatakan Uun, setelah pelaku berhasil diamankan, terlihat kerumunan warga untuk menghakiminya.

KO mengaku terpaksa melakukan pencurian itu lantaran butuh uang untuk biaya pernikahan bulan depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News