Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan

AKBP Suarnaya mengatakan dalam menjalankan bisnis prostitusi tersebut, baik WNA maupun tim manajemen Pink Palace Spa menggunakan dua buah mobil pick up yang didekorasi berisi iklan adanya Spa tersebut.
Di Pink Palace Spa, tiap tamu yang datang ditawari paket Spa.
Setelah itu, para tamu diarahkan menuju ruangan yang berisi para terapis wanita.
Setelah dipilih, pelanggan dan terapis masuk ke dalam ruangan khusus untuk layanan pijat dilanjutkan degan hubungan intim.
Dia menjelaskan pada saat anggota Polda Bali melakukan penggerebekan pada Rabu 11 September 2024 sekitar pukul 21.10 Wita, ditemukan puluhan wanita yang dipekerjakan sebagai terapis di tempat itu.
Satu di antara puluhan terapis tersebut NSP merupakan anak di bawah umur.
Oleh karena itu, penyidik menjerat enam tersangka dengan pasal pornografi dan perlindungan anak.
Para pelaku dijerat Pasal 76 huruf I Juncto Pasal 88 UU Perlindungan Anak.
Pasutri bule Australia jadi tersangka bisnis prostitusi berkedok spa yang dijalankan terang-terangan di Bali. Ini penjelasan polisi.
- EIGER Dukung Penuh IFSC World Cup di Bali, Bukti Komitmen Kembangkan Panjat Tebing di RI
- Miroslaw Aleksandra Raih Medali Emas Piala Dunia Panjat Tebing 2025 di Bali
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Dokter Konsumen
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban