Bule Denmark ini Meresahkan Warga Sanur, Imigrasi Langsung Bergerak

Bule Denmark ini Meresahkan Warga Sanur, Imigrasi Langsung Bergerak
Proses pendeportasian di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Foto: Antara/HO-KemenkumHAM Bali

Selain itu, dari hasil pemeriksaan bahwa WN Ukraina itu masuk ke Indonesia pada 26 Februari 2020 dengan menggunakan visa kunjungan.

Namun, dia ditipu oleh agen pengurusan visa, sehingga menyebabkan yang bersangkutan overstay. (antara/jpnn)

Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi WNA asal Denmark yang selama ini tinggal di wilayah Sanur.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News