Bule Denmark ini Meresahkan Warga Sanur, Imigrasi Langsung Bergerak
Selasa, 27 Juli 2021 – 22:29 WIB
Selain itu, dari hasil pemeriksaan bahwa WN Ukraina itu masuk ke Indonesia pada 26 Februari 2020 dengan menggunakan visa kunjungan.
Namun, dia ditipu oleh agen pengurusan visa, sehingga menyebabkan yang bersangkutan overstay. (antara/jpnn)
Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi WNA asal Denmark yang selama ini tinggal di wilayah Sanur.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Anda Mengalami Depresi, Coba Atasi dengan Mengonsumsi 5 Makanan Ini
- Melanggar Izin Tinggal, WN Bangladesh Ditahan Imigrasi Kalianda
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA
- 3 Khasiat Air Rebusan Daun Sirih Merah, Ampuh Atasi Penyakit Kronis Ini
- Bawa Senjata Tajam, Bule Rusia Mengamuk di Restoran Bali