Bule Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi karena Membawa Kabur Anak Kandung
Sabtu, 10 Juni 2023 – 22:21 WIB

Noni (tengah) saat memberikan keterangan di Polda Sumut mengenai anaknya A yang dibawa kabur oleh mantan suaminya Mazen. (ANTARA/HO-Humas Polda Sumut)
"Namun, pada saat itu yang saya laporkan adalah mantan suami saya yang merupakan ayah kandung anak saya," jelasnya.
Noni menambahkan pada tanggal 03 Maret 2023, kembali melapor ke Polda Sumut, kali ini yang dilaporkan adalah Suryani yang bekerja sama dengan Mazen membawa kabur anaknya.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi didapati anaknya A berada di Bekasi (Jawa Barat) bersama Mazen dan Suryani," katanya. (antara/jpnn)
Polisi menangkap warga negara asing alias bule bernama Mazen Alaaeldin Abbas (29).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Polisi Diserang Saat Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 7 Orang Langsung Ditangkap
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun