Bule Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi karena Membawa Kabur Anak Kandung

Bule Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi karena Membawa Kabur Anak Kandung
Noni (tengah) saat memberikan keterangan di Polda Sumut mengenai anaknya A yang dibawa kabur oleh mantan suaminya Mazen. (ANTARA/HO-Humas Polda Sumut)

"Namun, pada saat itu yang saya laporkan adalah mantan suami saya yang merupakan ayah kandung anak saya," jelasnya.

Noni menambahkan pada tanggal 03 Maret 2023, kembali melapor ke Polda Sumut, kali ini yang dilaporkan adalah Suryani yang bekerja sama dengan Mazen membawa kabur anaknya.

"Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi didapati anaknya A berada di Bekasi (Jawa Barat) bersama Mazen dan Suryani," katanya. (antara/jpnn)


Polisi menangkap warga negara asing alias bule bernama Mazen Alaaeldin Abbas (29).


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News