Bule Jerman Mengemis di Kuta, Satpol PP Diam Saja
Minggu, 11 September 2016 – 19:29 WIB
Menurutnya, Disosnaker hanya punya kewenangan merehabilitasi. Jika gelandangan dan pengemis (gepeng) dari warga lokal Bali, biasanya direhabilitasi dan dipulangkan.
Benjamin pun bisa saja dipulangkan. “Kalau terkait orang asing ya kita tetap berkoordinasi ke imigrasi mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan, ” pungkasnya. (dwi/mus/jpg/ara/jpnn)
BADUNG - Warga negara Jerman bernama Benjamin Holst seolah begitu leluasa mengemis di Bali. Setelah mengemis di traffic light Jalan Bypass
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG Pekanbaru: Waspada
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
- Rekrutmen CPNS dan PPPK: Barito Utara Dapat 3.424 Formasi
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024