BUMN Dihakimi Borong Tiket AG 2018 Meski Belum Ada Bukti

BUMN Dihakimi Borong Tiket AG 2018 Meski Belum Ada Bukti
Loket tiket Asian Games 2018. Foto: Natalia/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Digipol Strategic Indonesia Nurfahmi menilai kabar yang menyebut BUMN memborong tiket Asian Games 2018 untuk diberikan kepada pejabat baru bersifat dugaan.

"Namun, seolah-olah muncul banyak opini yang entah dari siapa pelakunya mengggiring menyerang BUMN seperti sudah ada buktinya. Dihakimi bahwa BUMN curang, melanggar hukum. Ujung-ujungnya politis ke Presiden Joko Widodo," ujar Nurfahmi, Minggu (2/9).

Karena itu, Nurfahmi meminta menghargai asas praduga tidak bersalah yang diutamakan dalam penegakan hukum.

"Bagaimana nanti hasil pendalaman informasi dari KPK, apakah perlu dibawa ke ranah hukum, pengadilan, lalu apakah melanggar unsur gratifikasi, penyuapan atau tidak? Itu yang menjadi dasar. Bukan opini kebencian," ucap Nurfahmi.

Dia menjelaskan, hal yang harus disadari adalah apakah isu diborongnya tiket Asian Games 2018 oleh BUMN merupakan alokasi yang dijual untuk publik atau hak korporasi sebagai sponsor.

"Itu semua belum jelas. Jangan langsung menghakimi BUMN. Atau, jangan-jangan pejabat yang diberikan tiket gratis adalah petinggi internal BUMN sendiri. Semua bisa berasumsi," ujar Nurfahmi.

Meski demikian, Nurfahmi meminta Menteri BUMN Rini Soemarno bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada jajarannya yang terbukti memborong tiket Asian Games dengan cara melanggar aturan.

Dia menjelaskan, Kementerian BUMN juga sebaiknya membentuk tim khusus guna menyelidiki isu diborongnya Asian Games 2018 sehingga ikut membantu terjaganya transparansi publik. (jos/jpnn)


Nurfahmi menilai kabar yang menyebut BUMN memborong tiket Asian Games 2018 untuk diberikan kepada pejabat baru bersifat dugaan.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News