Bunda Wajib Tahu, Begini Cara Daftar BLT Minyak Goreng, Simak juga Syaratnya

Bunda Wajib Tahu, Begini Cara Daftar BLT Minyak Goreng, Simak juga Syaratnya
Presiden Jokowi mengumumkan kabar baik soal bantuan minyak goreng melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 300 ribu selama tiga bulan. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

• Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS.

Namun, untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BPNT 2022, pastikan dalam kolom status BPNT tertulis. (mcr28/jpnn)


Jangan sampai salah, bunda wajib tahu cara daftar BLT minyak goreng maupun syaratnya. Simak ya


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News