Bunga Hamil, Pelakunya Ayah Tiri, Janin Dibuang ke Parit, Ketahuan Warga, Geger

Bunga Hamil, Pelakunya Ayah Tiri, Janin Dibuang ke Parit, Ketahuan Warga, Geger
Tersangka DH, 35, bersama dengan Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning. Foto: ANTARA/HO

Korban menolak, tetapi tersangka mengancam akan meninggalkan ibu korban dan adiknya serta dirinya kalau tidak menuruti ajakannya.

“Dengan rasa takut, korban menuruti permintaan ayah tirinya,” kata Horas.

Setelah itu tersangka pun melakukan perbuatan serupa sebanyak 10 kali di tempat yang sama. Akibatnya, korban yang masih pelajar itu hamil dua bulan dan perutnya sudah agak membesar.

Hal itu pun disampaikan korban kepada tersangka, bahwa dia sudah hamil dua bulan. Mendengar pengakuan polos itu, tersangka memaksa korban menggugurkan kandungannya dengan cara diurut.

“Tersangka menggugurkan kandungan korban pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2021 pukul 22.00 WIB di rumah mereka, dengan cara diurut. Setelah janin keluar, tersangka membuangnya ke parit dekat rumahnya, hingga ditemukan warga,” pungkasnya.

Baca Juga: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat

Kini tersangka mendekam di Mapolres Tapteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(antara/jpnn)

Seorang pria di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berinisial DH tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun, sebuat saja namanya Bunga.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News