Bunga Maksimal Utang Fintech 0,8 Persen
Sementara itu, investasi digital dipandang sebagai sumber investasi baru di Indonesia.
Ekonomi digital menjadi tumpuan investasi yang mampu menggerakkan ekonomi. Tahun lalu kontribusi investasi di sektor ekonomi digital diperkirakan 15–20 persen dari total penanaman modal asing (PMA) yang masuk. Total PMA tahun lalu tercatat Rp 392,7 triliun.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot menyatakan, potensi ekonomi digital untuk tumbuh di Indonesia memang besar.
Masih banyak potensi perkembangan usaha tersebut di daerah yang belum digali.
’’BKPM akan meningkatkan investasi agar daerah juga lebih banyak berperan dalam ekonomi digital. Ini harus kita dukung. Sebab, dari periode yang sebelumnya saja, mulai banyak investasi yang masuk ke sektor ini,’’ kata Yuliot. (nis/rin/c14/oki)
Merujuk data terkini, baru 99 perusahaan keuangan berbasis teknologi (fintech) yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebanyak 117 fintech lagi baru berniat mendaftar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Tingkatkan Literasi Masyarakat, 360Kredi Luncurkan Podcast Fintech Verse
- Praktisi Sebut Pinjaman Pendidikan Berbentuk Fintech Punya Manfaat Besar
- Doku Meluncurkan Layanan Waas untuk Permudah Kelola Arus Keuangan
- Awali 2024, FUNDtastic Buka Peluang Kerja Sama Bisnis, Gandeng Perbankan