Buntut Bebasnya Ronald Tannur, Massa #JusticeforDiniSera Geruduk PN Surabaya

Indikasi dugaan permainan itu terlihat karena semua barang bukti yang dipersidangkan dikesampingkan oleh majelis hakim.
Bahkan hasil visum yang menyatakan korban meninggal akibat benda tumpul juga tidak dipertimbangkan.
“Termasuk visum tidak dipertimbangkan, korban dinilai mati karena alkohol. Padahal di visum jelas sebab kematian karena luka robek pada organ hati akibat kekerasan benda tumpul sehingga terjadi pendarahan hebat, akan tetapi hakim menyatakan tidak ada saksi yang menyatakan sebab kematiannya,”ungkapnya.
Menurutnya, pertimbangan hakim soal tidak adanya saksi yang melihat penganiayaan itu sangat konyol.
"Hakim malah memutus bebas dengan alasan tidak ada yg melihat, pelaku menolong, berbagai macam fakta terbalik lah menurut saya. Itu sangat konyol, karena adanya rekonstruksi perkara berarti tidak mempertimbangkan,” tandas Sobur. (mcr23/jpnn)
Aksi tabur bunga hingga penggalangan koin warnai demonstrasi tuntut keadilan bagi Dini Sera Afrianti
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ardini Pramitha
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung