Buntut Demo Rusuh, 67 Orang Ditahan, 31 Pelajar
Senin, 26 Oktober 2020 – 17:37 WIB
"Terkait dengan keterlibatan pelajar ada dua hal ajakan, yaitu melalui media sosial dan juga melalui ajakan langsung," katanya.
Dari hasil penyelidikan, pihaknya mengamankan lima orang admin yang memprovokasi pelajar untuk melakukan kerusuhan.
"Kami mengamankan lima orang selaku admin yang selama ini terus menyuarakan, menghasut, memprovokasi pelajar datang ke Jakarta untuk melakukan aksi anarkis," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polda Metro Jaya masih mencari dalang di balik kerusuhan saat aksi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Kapolda Metro Jaya Mengimbau Warga DKI tak Takbir keliling
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya