Buntut Demo Rusuh, 67 Orang Ditahan, 31 Pelajar
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengaku pihaknya masih mencari dalang di balik kerusuhan saat aksi penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
"Kami masih melakukan penyelidikan pengejaran terhadap siapa yang mengajak pelajar ini. Ini terus kami kembangkan," ungkapnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (26/10).
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa itu digelar tiga kali yakni 8, 13 dan 20 Oktober.
Lebih lanjut Nana mengatakan sebanyak 2.667 orang diamankan dalam aksi itu. Dari jumlah itu 70 persen merupakan pelajar.
Selain itu, 143 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 67 orang ditahan.
"Ada sekitar 31 orang adalah pelajar," katanya.
Pelajar yang ditahan berasal dari berbagai daerah. Di antaranya, Jakarta, Bogor, Sukabumi, Subang, Indramayu, Bekasi, Tangerang dan Cirebon.
Adapun pelajar itu mengikuti aksi karena mendapatkan ajakan dari media sosial dan ajakan langsung.
Polda Metro Jaya masih mencari dalang di balik kerusuhan saat aksi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Kapolda Metro Jaya Mengimbau Warga DKI tak Takbir keliling
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya