Buntut Keluarkan Tahanan dari Sel, Kapolsek Bungaraya Diamankan Propam

jpnn.com, PEKANBARU - Kapolsek Bungaraya AKP Selamet yang membawa tahanan tindak pidana korupsi (Tipikor) keluar dari rutan kini diamankan Propam Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono mengatakan saat ini AKP Selamet sudah berada di Gedung Bidpropam Polda Riau.
Dia diamankan untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik dan profesi.
Di mana AKP Selamet diduga diam-diam mengeluarkan dan membawa tahanan Kejari Siak, bernama Suparmin ke kebun.
“Iya, benar. Sudah diamankan (AKP Selamet,red) Propam Polda Riau, dalam rangka pemeriksaan,” kata Kombes Hery saat dikonfirmasi JPNN.com Senin (23/10).
Sementara tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi yang merugikan negara Rp 5,4 miliar bernama Suparmin itu saat ini dipindahkan Polres Siak.
Propam Polda Riau mengambil alih penanganan perkara setelah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memberi perintah kepada Kabidpropam Kombes Edwin Louis Sengka dan Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo, untuk turun langsung.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah video AKP Selamet bersama tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi bernama Suparmin viral di tengah masyarakat.
Kapolsek Bungaraya AKP Selamet kini diamankan di Gedung Bidang Propam Polda Riau.
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional