Buntut Pembakaran Polsek Candipuro, Polisi Sudah Tangkap 14 Orang

Buntut Pembakaran Polsek Candipuro, Polisi Sudah Tangkap 14 Orang
Sejumlah fasilitas di Polsek Candipuro, Lampung Selatan hangus akibat dibakar dan dirusak oleh massa pada Selasa (18/5) malam. Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna

“Tentunya penyidik punya waktu 1x24 jam. Maka, ketika bukti permulaan cukup dan memenuhi unsur-unsur, tentunya penyidik bisa lakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut," kata Ahmad Ramadhan.

Sebelumnya, Polres Lampung Selatan menangkap delapan orang provokator aksi pembakaran kantor Polsek Candipuro yang terjadi pada hari Selasa 18 Mei 2021 sekitar pukul 23.15 WIB.

Baca Juga: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat

Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami dugaan pembakaran ini dipicu ketidakpuasan warga terhadap kinerja polisi dalam menangani kasus begal.(cuy/jpnn)

Polisi telah menangkap 14 orang terkait kasus pembakaran Polsek Candipuro. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Selatan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News