Buntut Pemberontakan Wagner, Kedubes RI di Moskow Keluarkan Instruksi Bagi WNI

Buntut Pemberontakan Wagner, Kedubes RI di Moskow Keluarkan Instruksi Bagi WNI
Sejumlah polisi berpatroli di Lapangan Merah di Moskow, Rusia, Senin (4/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/Xinhua/Evgeny Sinitsyn/wsj

jpnn.com, MOSKOW - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Moskow mengeluarkan instruksi untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di negara tersebut.

Hal itu berhubungan dengan pemberontakan pasukan tentara bayaran Wagner Yevgeny Prigozhin yang memerintahkan pasukannya untuk "balas dendam".

Adapun, saat ini, Pemerintah Rusia telah menerapkan kebijakan keamanan Kontra-Terorisme di beberapa daerah, yakni di Moskow, Moskow Oblast, Voronezh, dan Rostov.

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler Kedubes RI di Rusia Moh. Fattah Hardiwinangun meminta agar WNI tetap tenang, pantau, dan ikuti arahan dari gubernur atau pemerintah setempat dan sumber berita resmi untuk kewaspadaan keamanan diri.

WNI diminta agar selalu membawa dokumen identitas (Paspor) dalam bepergian dan beraktivitas sehari-hari.

“Hal ini sehubungan dengan upaya peningkatan penjagaan keamanan di tempat-tempat umm, transportasi umum stasiun kereta api, dan juga bandar udara (airport),” ucap Fattah dalam keterangan resminya, Minggu (25/6).

Bagi masyarakat Indonesia di Moskow dan Moskow Oblast, agar membatasi perjalanan ke luar kota kecuali keperluan mendesak. Sebab, peningkatan pemeriksaan aparat di jalan ke luar dan menuju Moskow.

“Agar seluruh WNI di Rusia untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Rostov dan Voronezh hingga situasi setempat kondusif,” kata dia.

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Moskow mengeluarkan instruksi untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di negara tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News