Buntut Penangkapan 22 Warga Bogor, DPR Buka Peluang Pansus

Buntut Penangkapan 22 Warga Bogor, DPR Buka Peluang Pansus
Adian Napitupulu. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Langkah PT Aneka Tambang (Antam) mengamankan areal lokasi penambangan emas di Pongkor, Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan tajam dari Komisi VII DPR. Pasalnya dalam operasi pengamanan, aparat keamanan tidak hanya menangkap masyarakat desa sekitar yang diduga melakukan penambangan ilegal, namun juga merusak dan membakar bangunan milik masyarakat.

"Kami memertanyakan kenapa yang ditangkap hanya masyarakat. Kenapa oknum-oknum dari Antam dan bandar-bandar besar jual beli emas (ilegal, Red.) sejak 20 tahun lalu tidak ada yang ditangkap," ujar anggota Komisi VII Adian Napitupulu, Minggu (11/10) malam.

Sebagaimana informasi yang diperoleh, kepolisian setempat hingga kini sedikitnya telah menangkap 22 orang warga sekitar. Atas penangkapan tersebut, kata Adian, Komisi VII akan segera berkoordinasi dengan Komisi III DPR.‎ Agar hak-hak tersangka, termasuk hak menyampaikan penangguhan penahanan bisa diberikan.

‎"Kerugian yang dialami Antam sampai Rp 1 triliun per tahun, atau sejak beroperasi sudah Rp 20 triliun. Berarti selama ini ada pembiaran terhadap bandar besar. 'Pencurian' itu selama 20 tahun merupakan kejahatan besar," ujarnya.

Atas kondisi yang terjadi, Komisi VII kata Adian, telah melakukan kunjungan kerja ke Pongkor, Jumat (9/10) kemarin. ‎Di antaranya, mendatangi Desa Ciguha, tempat 400 lebih bangunan masyarakat yang dibongkar dan beberapa di antaranya bahkan dibakar.‎ Karena dinilai menjadi tempat penambangan ilegal.

"Kami juga ‎telah berbicara dengan Dirut Antam. Memertanyakan ada tidaknya sudah perintah pembakaran (bangunan milik masyarakat yang diduga ilegal,red). Kami tanya apakah ada surat perintah pembakaran. Kalau tidak, sangat bisa dikategorikan pelanggaran hak azasi manusia," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Menurut Adian,  khusus terkait pemberdayaan masyarakat sekitar pertambangan milik Antam, DPR meminta perusahaan plat merah tersebut untuk berkoordinasi dengan  Bupati Bogor dan Kementerian ESDM terkait ijin pertambangan rakyat. Agar rakyat tetap bisa tetap mencari emas namun tidak dikejar dan dianggap pencuri.

Berikutnya pihak DPR akan memanggil Dirut dan jajaran Direksi Antam untuk pembicaraan selanjutnya. Jika dalam temuan-temuan dari hasil kunjungan kerja ditemukan pelanggaran baik dalam operasional maupun keuangan, maka tidak tertutup kemungkinan DPR akan menindaklanjuti sampai pada audit investigasi.

JAKARTA - Langkah PT Aneka Tambang (Antam) mengamankan areal lokasi penambangan emas di Pongkor, Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan tajam dari Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News