Buntut Survei Pilkada DKI, Poltracking Terancam Disanksi Persepi
Jumat, 25 Oktober 2024 – 23:59 WIB

Peneliti senior Saiful Mujani. Foto: Ricardo/JPNN
Selanjutnya, kata Saiful, Persepi akan mengeluarkan putusan tidak merekomendasikan ke publik untuk lembaga survei itu.
“Pasti kalau terbukti melanggar etik berat bisa dikeluarkan dari perhimpunan dan tidak direkomendasikan ke publik untuk dipakai. Kami pernah 2 kali melakukan sanksi berat ini pada anggota. Bahkan mereka dikeluarkan atau keluar sendiri sebelum dikeluarkan,” pungkas Saiful Mujani. (*)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) segera menggelar rapat untuk memanggil lembaga survei Poltracking terkait hasil yang berbeda
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- 6 Bulan Prabowo-Gibran: 74 Persen Puas, tetapi Ekonomi Penuh Tantangan
- 6 Bulan Kabinet Prabowo-Gibran: Komunikasi Publik & Kontroversi Menteri Jadi Catatan
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak