Bunuh Istri Karena Dicaci Maki

Bunuh Istri Karena Dicaci Maki
Bunuh Istri Karena Dicaci Maki

"Saya sampai di Mapolsek Kuranji sekitar pukul 05.00 dini hari. Saya tidak ditangkap, tapi menyerahkan diri karena ingin mempertanggungjawabkan perbuatan saya," jelas terdakwa.

Usai diperiksa, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya (PH) Rinianti Abbas, meminta waktu satu minggu untuk menghadirkan saksi ade charge atau saksi meringankan bagi terdakwa. (cr4)

PADANG--Sidang lanjutan pembunuhan istri dengan terdakwa Afrizal alias Ujang, 33, kembali ricuh, Kamis (16/5). Puluhan massa dari keluarga korban


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News