Bunuh Istri Karena Dicaci Maki
Jumat, 17 Mei 2013 – 10:42 WIB
"Saya sampai di Mapolsek Kuranji sekitar pukul 05.00 dini hari. Saya tidak ditangkap, tapi menyerahkan diri karena ingin mempertanggungjawabkan perbuatan saya," jelas terdakwa.
Usai diperiksa, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya (PH) Rinianti Abbas, meminta waktu satu minggu untuk menghadirkan saksi ade charge atau saksi meringankan bagi terdakwa. (cr4)
PADANG--Sidang lanjutan pembunuhan istri dengan terdakwa Afrizal alias Ujang, 33, kembali ricuh, Kamis (16/5). Puluhan massa dari keluarga korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada yang Kenal Maling Motor Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi
- Tampang Anak Buah Osea Boma, Pembunuh Danramil Aradide Lettu Oktavianus
- Mau Tawuran, 5 Pemuda Kelompok Berandalan Bermotor Ditangkap Polisi
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut
- 2 Pemuda Membacoknya, Polisi Menangkis Pakai Tangan Kiri
- Residivis Kejam, Tusuk Korban Karena Tak Mendapatkan Info