Bunuh Pria Kulit Hitam, Polisi Rasis Bebas setelah Bayar Jaminan Rp 7 Miliar

Bunuh Pria Kulit Hitam, Polisi Rasis Bebas setelah Bayar Jaminan Rp 7 Miliar
Warga mengambil gambar tugu peringatan untuk Rayshard Brooks di Wendy's di mana ia ditembak dan tewas oleh polisi, di Atlanta, Georgia, Amerika Serikat, Rabu (17/6/2020). REUTERS/Elijah Nouvelage/AWW/djo

jpnn.com, ATLANTA - Mantan anggota kepolisian Atlanta yang didakwa atas kematian Rayshard Brooks bebas dari tahanan setelah membayar uang jaminan, Rabu (1/7).

Hakim Georgia County menetapkan jaminan untuk Garrett Rolfe (27) sebesar USD 500.000 (Rp 7 miliar).

Kini Rolfe bisa bebas berkeliaran, selama menggunakan monitor di pergelangan kaki dan mematuhi jam malam.

Para perwakilan penjara, pihak kepolisian, Rolfe, dan keluarga Rayshard Brooks belum memberikan respons atas permintaan untuk berkomentar.

Mantan aparat kepolisian berkulit putih itu didakwa melakukan pembunuhan dan 10 kejahatan lainnya terkait penembakan Brooks, seorang pria berkulit hitam berusia 27 tahun, di lapangan parkir restoran Wendy's di bagian selatan Atlanta.

Dalam persidangan pada Selasa (30/6), Hakim Pengadilan Tinggi Fulton County, Jane Barwick, mengatakan bahwa Rolfe bisa dibebaskan dari penahanan sembari menunggu persidangan.

Pasalnya, sang hakim meyakini bahwa mantan petugas itu tidak berbahaya bagi komunitas atau berpotensi akan kabur.

Kematian Brooks pada 12 Juni lalu mempertebal ketegangan di penjuru Amerika Serikat terkait kekerasan dan rasisme polisi yang disulut pembunuhan George Floyd dalam penahanan polisi di Minneapolis pada 25 Mei lalu.

Mantan anggota kepolisian Atlanta yang didakwa atas kematian Rayshard Brooks bebas dari tahanan setelah membayar uang jaminan, Rabu (1/7)

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News