Bunuh Rekan, Oknum Polisi Ajak Anak

Bunuh Rekan, Oknum Polisi Ajak Anak
Bunuh Rekan, Oknum Polisi Ajak Anak
Rachmat menuturkan, penangkapan Sunarto memang berawal dari pencegatan terhadap mobil pengantar uang di Jalan Raya Bypass Krian, Sidoarjo, pada 7 Desember lalu. Saat itu Sunarto mengaku sebagai anggota Bidpropam Polda Jatim. Karena curiga, Bripka Krismirawan, anggota Brimob yang mengawal mobil pengantar uang tersebut, melapor ke propam.

Dari situlah Sunarto ditangkap. Saat digeledah, rumahnya di Asrama Polisi Bangkingan, Surabaya, ditemukan berbagai barang bukti. Salah satu di antaranya, pelat mobil D 333 WA. Petugas bidpropam pun curiga. Sebab, nomor polisinya sama dengan mobil yang mengangkut Eriek sebelum ditemukan tewas pada 1 Agustus lalu. Petugas langsung mencecar pertanyaan kepada Sunarto.

Akhirnya, pria 49 tahun itu mengakui bahwa dirinyalah yang membunuh Eriek. Dia juga mengaku dibantu Arif, anaknya. Arif baru tertangkap kemarin sore di kawasan Rungkut. Dialah pelaku berbaju safari yang menjadi sopir mobil saat peristiwa pembunuhan tersebut.

Rachmat memastikan bahwa Arif bukan anggota Polri. Karena mendapat temuan yang lebih besar daripada sekadar pelanggaran disiplin anggota, bidpropam menyerahkan Sunarto kepada Ditreskrimum Polda Jatim. "Saat ini mereka sudah ditahan dan kasusnya ditangani ditreskrimum," terang Rachmat.

SURABAYA - Satu demi satu tersangka pembunuh Briptu Eriek Setyo Widodo, angota Unit Lantas Polsek Sukolilo, Bangkalan, mulai tertangkap. Setelah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News