Bupati Agam Menerima Data Desa Presisi Nagari Panampuang di Hari Konstitusi
"Kami sangat bangga, Nagari Panampuang memperoleh pendataan presisi dan didukung oleh putra-putra terbaik Sumatera Barat yang menjabat di pusat,” ujar Bupati Agam.
Senada dengan Roberia, Charles Simabura, Direktur PuSaKo Unand menyatakan, dengan diterbitkannya Peraturan Nagari ini, maka Nagari memiliki norma yuridis untuk mereproduksi data yang akurat dan aktual, serta relevan sesuai kondisi, kebutuhan dan potensi riil nagari.
Diakhir presentasinya Dekan FEMA IPB yang juga Penggagas Data Desa Presisi Dr Sofyan Sjaf menilai, hadirnya Peraturan Nagari tentang Data Desa Presisi yang digodok dari bawah secara partisipatif menunjukkan bahwa desa mampu mengakhiri polemik pendataan yang sering menyebabkan perbedaan target sasaran pembangunan.
"Perna DDP memperjelas pencapaian pelayanan dasar di pedesaan seperti pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi keluarga, dan lain-lain,” ucap Sofyan.(mcr10/jpnn)
Bupati Kabupaten Agam Dr H Andri Warman menerima data desa presisi Nagari Panampuang
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Perayaan HUT ke-20 Kuku Bima, Ajang Reuni dan Kenang Jalan Panjang Dikenal Masyarakat
- Banyak Talenta Hebat di Mizani Ramadan Fest 2024, Kiai Maman Bangga
- ANRI Terima 20 Surat Kekayaan Intelektual Milik Rieke
- Rieke Beberkan Perjuangan Korban TPPO yang Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
- Peringatan Hari Ibu, Rieke: Perempuan Berperan Aktif dalam Perjuangan Kemerdekaan
- Kalau Terpilih, Ganjar Berjanji Tak Akan Mengeklaim Bansos Milik Presiden