Bupati Akui Salah, Minta Dituntut Ringan
Senin, 22 September 2014 – 13:12 WIB
"Di dalam perjalanan saya bekerja mungkin saya bisa kumpul untuk kembalikan," jawab Yesaya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk meminta agar mendapat tuntutan seringan-ringannya dari jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan