Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
Minggu, 28 April 2024 – 07:08 WIB

ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Sudah banyak honorer jadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Laksanakan tugas dengan baik karena berdasarkan aturan, perjanjian kerja terhadap P3K hanya lima tahun dan akan dilakukan evaluasi untuk pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja berikutnya," ujarnya.
Algafry berharap PPPK mampu bekerja dengan profesional, berintegritas dan memiliki loyalitas yang tinggi sehingga memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat.
"Sebagai abdi negara harus bekerja secara profesional, berintegritas, berinovasi dan berkreasi serta hindari praktik korupsi," ujarnya. (sam/antara/jpnn)
Ratusan honorer yang sudah mengabdi beberapa tahun sudah naik status menjadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi