Bupati Anas Berangkatkan 2 Petugas Kebersihan Umrah
Jumat, 08 Desember 2017 – 17:59 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Khusnul Chotimah, menambahkan, Pemkab Banyuwangi menaikkan insentif tenaga kebersihan menjadi Rp 1 juta dari sebelumnya Rp750.000. Total petugas kebersihan di kabupaten tersebut sebanyak 514 orang.
Mereka bekerja empat jam dalam sehari, yaitu pagi dan sore masing-masing dua jam. Para petugas kebersihan telah memiliki asuransi kesehatan, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.
“Mereka mendapat pengobatan gratis apabila sakit, santunan apabila terjadi kecelakaan kerja, dan pesangon saat pensiun,” ujarnya. (adk/jpnn)
Setiap tahun, Pemkab Banyuwangi mengundi dua petugas kebersihan yang berkinerja baik untuk diberangkatkan umrah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- Tenang, PPPK Tidak Perlu Khawatir soal Perpanjangan Kontrak Kerja
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini