Bupati Ancam Sanksi PNS tak Netral

Bupati Ancam Sanksi PNS tak Netral
Bupati Ancam Sanksi PNS tak Netral

jpnn.com - PANDEGLANG - Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus netral, dan tidak boleh terlibat langsung dalam politik praktis.

Oleh karena itu, jika ada PNS melanggar dan terbukti melibatkan diri dalam kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 mendatang atau masih membandel, akan dikenakan sanksi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi, di sela-sela menghadiri acara HUT Bhayangkara di Mapolres Pandeglang, Selasa  (24/6) mengatakan, selaku kepala daerah pihaknya sudah menyampaikan imbauan dan selalu disampaikan dalam setiap pertemuan resmi maupun tidak resmi kepada seluruh jajaran pegawai dilingkungan Pemkab.

"Kami imbau kepada seluruh PNS untuk berperilaku netral dalam Pilpres 2014. Saya tidak pernah mengarahkan kepada masyarakat maupun PNS untuk memilih, atau berpihak kepada salah satu Capres-Cawapres. Yang paling utama bagi kami, Pemilu berjalan lancar dan  aman, khususnya diwilayah Pandeglang," kata Erwan.

Soal pilihan dikembalikan kepada individu  masing-masing. Kondisi aman diharapkan tidak hanya pada saat Pilpres saja tetapi kedepannya dan seterusnya Pandeglang harus tetap aman. Sehingga akan mengundang para investor, bisa masuk untuk menanamkan modal di wilayah Pandeglang.

"Jika kondisi daerah aman, maka pembangunan juga akan berjalan lancar. Termasuk para investor juga akan senang berinvestasi di daerah itu," tambahnya.

Semakin banyak investasi yang ditanamkan di Pandeglang oleh para investor, menurut Erwan, tentunya lapangan pekerjaan akan semakin luas terbuka. Sehingga mengurangi tingkat pengangguran yang ada.

Kapolres Pandeglang AKBP Anwar Sunarjo, menyatakan komitmennya bahwa Polri akan bersikap netral dalam Pilpres. Karena tugas polisi hanya mengamankan jalannya Pemilu.

PANDEGLANG - Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus netral, dan tidak boleh terlibat langsung dalam politik praktis. Oleh karena itu, jika ada PNS melanggar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News