Bupati Batanghari Jadi Tersangka Korupsi
Rabu, 15 Mei 2013 – 10:06 WIB

Bupati Batanghari Jadi Tersangka Korupsi
“Tidak ada masalah, kita kan bisa langsung periksa. Kita bekerja sesuai dengan prosedur, yakni putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” tegasnya.
Dalam penetapan Fattah sebagai tersangka, penyidik sudah memiliki bukti permulaan yang cukup. Sebelumnya sudah dilakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, dan telaah salinan putusan terhadap Usman T, mantan Kadis Perkotaan dan Syargawi Usman merupakan mantan pimpinan proyek (Pimpro) Damkar yang sudah lebih dahulu menjalani proses hukum.
“Saat ini kita bekerja terus secara cepat dengan melakukan pemeriksaan saksi, mengumpulkan alat bukti dan berdasarkan putusan pengadilan,” tambah Wakajati John W Purba.
Terpisah, Kuasa hukum Bupati Batanghari Abdul Fatta, Melly Cahlia, menegaskan bahwa kliennya tidak mempersoalkan penetapan tersangka tersebut. Fattah akan mengukuti semua proses hukum yang sedang berjalan.
JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, T Suhaimi, membenarkan sudah menetapkan Bupati Batanghari Abdul Fattah sebagai tersangka kasus
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota