Bupati Batanghari Jadi Tersangka Korupsi
Rabu, 15 Mei 2013 – 10:06 WIB

Bupati Batanghari Jadi Tersangka Korupsi
Mengapa sprindik tersebut bisa beredar di jejaring sosial Facebook, sebelum pihak kejati menyampaikan secara resmi? Suhaimi mengaku tidak mengetahui bagaimana itu bisa terjadi. Hanya saja, tidak secara lugas diungkapkan bahwa surat yang memuat tanda tangan dia itu memang benar adanya.
Baca Juga:
Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi, Masyrobi menjelaskan, sebelum menetapkan Fattah sebagai tersangka, pihaknya sudah memeriksa delapan saksi. “Saksi tersebut merupakan saksi pada perkara yang sama dengan terdakwa Usman T dan Syargawi Usman,” katanya.
Penyidik juga sudah memeriksa mantan Ketua DPRD Batanghari yang saat itu dijabat Burhanuddin Mahir. “Ya, mantan Ketua DPRD Batanghari (Burhanuddin Mahir) juga sudah kita periksa,” timpal kajati lagi.
Pasca penetapan status tersangka terhadap Abdul Fattah, menurut Suhaimi, penyidik sudah menyiapkan agenda pemeriksaan. Dia memastikan tidak ada kendala untuk memeriksa Fattah, yang kini masih menjabat sebagai Bupati. Pasalnya penyidik tidak memerlukan lagi izin pemeriksaan tersangka dari presiden. Dasarnya adalah putusan MK, untuk pemeriksaan kepala daerah tidak memerlukan izin presiden.
JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, T Suhaimi, membenarkan sudah menetapkan Bupati Batanghari Abdul Fattah sebagai tersangka kasus
BERITA TERKAIT
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar