Bupati Biak Numfor Tahu Usulan Proyek Talud

Bupati Biak Numfor Tahu Usulan Proyek Talud
Terdakwa kasus suap terkait proyek pembangunan tanggul laut di pulau yang berada di Teluk Cendrawasih Bupati Non-aktif Biak Numfor Yesaya Sombuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan ‎Perencanaan Pembangunan Daerah Biak Numfor Turbey Onimus mengatakan, Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk mengetahui tentang usulan proyek pembangunan rekonstruksi Talud Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor. Sebab, Yesaya menandatangani proposal terkait proyek itu.

"‎Secara administratif beliau (Yesaya) mengetahui karena tandatangan," kata Turbey saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Yesaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/9).

Dalam persidangan, Turbey membeberkan soal pengusulan proyek itu. ‎Dia mengatakan usulan proposal proyek itu sudah sesuai Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati mengenai uraian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bappeda.

Turbey menyatakan Bappeda memiliki tugas untuk membantu bupati di bidang perencanaan. Dalam melaksanakan tugas, Bappeda memiliki 10 fungsi, salah satunya adalah merencanakan program pembangunan tahunan baik yang dibiayai APBD maupun yang diusulkan ke pemerintah tingkat atas.

‎"Kemudian kami usulkan proyek pembangunan talud pada bulan April," ucap Turbey.

Turbey mengaku menyerahkan proposal itu ke Kementerian PDT. "Saya antar ke Kementerian PDT di staf kedeputian V. Ini sesuai mekanisme jadi dibawa itu sesuai tupoksi saya," tandasnya. (gil/jpnn)


JAKARTA - Kepala Badan ‎Perencanaan Pembangunan Daerah Biak Numfor Turbey Onimus mengatakan, Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk mengetahui tentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News