Bupati Biak Numfor Tahu Usulan Proyek Talud
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Biak Numfor Turbey Onimus mengatakan, Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk mengetahui tentang usulan proyek pembangunan rekonstruksi Talud Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor. Sebab, Yesaya menandatangani proposal terkait proyek itu.
"Secara administratif beliau (Yesaya) mengetahui karena tandatangan," kata Turbey saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Yesaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/9).
Dalam persidangan, Turbey membeberkan soal pengusulan proyek itu. Dia mengatakan usulan proposal proyek itu sudah sesuai Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati mengenai uraian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bappeda.
Turbey menyatakan Bappeda memiliki tugas untuk membantu bupati di bidang perencanaan. Dalam melaksanakan tugas, Bappeda memiliki 10 fungsi, salah satunya adalah merencanakan program pembangunan tahunan baik yang dibiayai APBD maupun yang diusulkan ke pemerintah tingkat atas.
"Kemudian kami usulkan proyek pembangunan talud pada bulan April," ucap Turbey.
Turbey mengaku menyerahkan proposal itu ke Kementerian PDT. "Saya antar ke Kementerian PDT di staf kedeputian V. Ini sesuai mekanisme jadi dibawa itu sesuai tupoksi saya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Biak Numfor Turbey Onimus mengatakan, Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk mengetahui tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah