Bupati Bintan Usir 39 TKA Ilegal Asal China

Bupati Bintan Usir 39 TKA Ilegal Asal China
TKA ilegal asal Tiongkok. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Saat mereka berstatus sebagai pengangguran, PT BAI mempekerjakan TKA.

"Kami memahami kondisi psikologis masyarakat. Tentu kami berada di depan mereka agar tetap tenang," tuturnya.

Protokol kesehatan seharusnya juga dilakukan, bukan di Kamboja maupun di Thailand, melainkan juga di Indonesia. Mereka masuk melalui Jakarta, seharusnya dikarantina selama 14 hari di Jakarta.

"Ini baru hari ini diperiksa kesehatannya melalui tes cepat (rapid test). Ini pun berdasarkan inisiatif kami," katanya.

Direktur PT BAI, Santoni, mengatakan, dirinya baru mengetahui 39 orang TKA berkebangsaan China itu setelah mereka berada di Batam. Dari Batam baru dibawa ke Bintan.

Menurut dia, para TKA itu bukan pekerja kasar, melainkan konsultan ahli. Mereka yang mengarahkan para pekerja untuk menggunakan peralatan.

"Kami membutuhkan mereka, karena pekerjaan kami terhambat. Kemungkinan target menyelesaikan smelter tahun ini, tidak terealisasi," katanya.

Ia meminta pertimbangan Pemkab Bintan agar para TKA itu tidak dipulangkan ke Jakarta. Di Jakarta, menurut dia kemungkinan akan menimbulkan permasalahan baru lantaran ruang gerak TKA itu terbatas karena kebijakan pemerintah setempat.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan 39 TKA asal China itu masuk secara ilegal. Pengusiran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News