Bupati Bonbol Ngaku Belum Terima Memori Banding Mendagri
Minggu, 10 April 2011 – 22:44 WIB

Bupati Bonbol Ngaku Belum Terima Memori Banding Mendagri
"Bukan kewajiban kami menyerahkan memori bandingnya ke pihak terbanding. Itu tanggung jawab PTUN dong. Yang penting hak banding kita sudah direalisasikan pada Selasa pekan lalu," tegasnya.
Untuk diketahui, keputusan PTUN yang membatalkan SK penonaktifan sementara Najamudin sebagai bupati Bonbol tidak diterima Mendagri. Mendagri beralasan, SK penonaktifan tersebut karena yang bersangkutan telah menjadi terdakwa. Atas keberatan itulah Kemendagri kemudian menyatakan banding. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kasus gugatan Bupati Bone Bolango (Bonbol) non aktif Abdul Harris Najamudin, kini tengah digodok di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik