Bupati Bonbol Ngaku Belum Terima Memori Banding Mendagri

Bupati Bonbol Ngaku Belum Terima Memori Banding Mendagri
Bupati Bonbol Ngaku Belum Terima Memori Banding Mendagri
JAKARTA--Kasus gugatan Bupati Bone Bolango (Bonbol) non aktif Abdul Harris Najamudin, kini tengah digodok di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta. Proses ini menyusul telah diserahkannya memori banding dari Mendagri Gamawan Fauzi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Memori bandingnya sudah diserahkan tim hukum Kemendagri ke PTUN pada Selasa (5/4). Proses selanjutnya PTUN melimpahkannya ke PT TUN untuk diperiksa kembali," ungkap Jubir Kemendagri Reydonnyzar Moenek yang dihubungi, Minggu (10/4).

Hanya saja pihak Najamudin lewat pengacaranya Said SH mengaku belum menerima memori bandingnya.  "Sampai sekarang kami selaku terbanding belum mendapatkan memori banding," ujarnya.

Menanggapi ini, Donny menyatakan, hak banding sudah dilakukan Kemendagri. Persoalan pengacara Najamudin belum mendapatkan memori banding, bukan urusan Kemendagri.

JAKARTA--Kasus gugatan Bupati Bone Bolango (Bonbol) non aktif Abdul Harris Najamudin, kini tengah digodok di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News