Kapolda Perintahkan Tangkap Tiga Mantan Anggota Dewan

Kapolda Perintahkan Tangkap Tiga Mantan Anggota Dewan
Kapolda Perintahkan Tangkap Tiga Mantan Anggota Dewan
LUWUK - Lima perwakilan masyarakat adat Banggai diterima Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Dewa Parsana di ruang kerja Kapolres Banggai baru-baru ini. Dalam pertemuan tertutup itu, ada beberapa komitmen dan kesepakatan yang dibangun masyarakat adat dengan Kapolda Sulteng, untuk menyelamatkan Kabupaten Banggai dari kerusuhan.

Yang pertama adalah Kapolda Sulteng menginstruksikan penangkapan tiga terpidana mantan anggota legislatif yang terlibat korupsi dana APBD Kabupaten Banggai. Kapolda Sulteng mengaku sebagai orang yang mengadakan empat (4) buah konteiner yang ada di jalan depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai. Konteiner itu sengaja diletakkan di tengah jalan. Ini dilakukan, untuk mengamankan kotak suara dan surat surat yang telah dicoblos, sehingga terjamin dari tangan-tangan jahil.

"Jadi, saya yang mengadakan empat konteiner untuk mengamankan kotak suara dan surat suara yang telah dicoblos,"ujar Kapolda Sulteng yang dikutip koordinator lapangan (korlap) aksi demonstrasi masyarakat adat  Banggai, Balantak, Saluan  (Babasal), Mahtar Sangkota SH, Sabtu (9/4) kemarin.

Mahtar mengatakan, keberadaan Kapolda di Kabupaten Banggai untuk melihat dan mengevaluasi hambatan KPU dan Panwas dalam proses pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Banggai. Sebagai pelayanan masyarakat dan pimpinan kepolisian di Provinsi Sulteng, wajib bagi Kapolda untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan Pemilukada. Karena ini merupakan tugas negara.

LUWUK - Lima perwakilan masyarakat adat Banggai diterima Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Dewa Parsana di ruang kerja Kapolres Banggai baru-baru ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News