Bupati Brebes Ditahan KPK
Selasa, 02 Maret 2010 – 20:23 WIB
JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Brebes Indra Kusuma langsung ditahan, Selasa (2/3). Indra resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar daerah di Brebes, provinsi Jawa Tengah pada tahun 2003 lalu. Dahlan menyatakan bahwa kliennya sejak awal tidak pernah menyetujui diadakannya proyek tersebut. " Dari semula klien kami sudah keberatan, bahkan menolak diadakannya proyek tersebut, alasannya karena harga tanah terlalu mahal dan tidak ada anggaran untuk itu. Namun di tengah jalan tidak hanya dianggarkan, tetapi uang sudah digelontorkan," ungkap Dahlan.
Ketika hendak menaiki mobil tahanan, Indra enggan memberikan komentar kepada wartawan terkait penahan dirinya. "Bapak dititipkan di Lembaga Pemsyarakatan Cipinang," ujar kuasa hukum Indra, Arteria Dahlan.
Baca Juga:
Pada kesempatan itu, Dahlan menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dijalani Indra dari penyidik KPK merupakan pemeriksaan pertama kali setelah ia ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2009 lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Brebes Indra Kusuma langsung
BERITA TERKAIT
- Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
- Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude
- BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Mendukung Govtech Indonesia Kepada Presiden Jokowi
- Bareskrim Polri Periksa Kekasih Dinar Candy
- Ditjen Kebudayaan dan Sekretariat ASEAN Bangkitkan Budaya Rempah Asia Tenggara
- Tok, 2 Terdakwa Divonis Pidana Mati