Bupati Buton Meyuap Akil, KPK Periksa Panitera MK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk, Rabu (26/10). KPK akan memeriksa Kasianur sebagai saksi untuk Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun yang disangka menyuap Akil Mochtar semasa menjadi ketua MK.
"Dia akan diperiksa untuk tersangka SUS," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (26/10).
Selain Kasianur, penyidik juga memanggil advokat Arbab Paproeka untuk diperiksa sebagai saksi sang bupati petahana yang kini menjadi calon bupati Buton di pilkada serentak 2017.
Kasianur sudah memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah sejak pukul 10.15. Dia hanya mengacungkan jempol dan tersenyum setibanya di kantor KPK.
Namun, dia tak berkomentar dan langsung masuk ke dalam markas komisi pimpinan Agus Rahardjo ityu.
Sebelumnya KPK menetapkan Samsu sebagai tersangka suap kepada Akil untuk pemulusan pemenangan sengketa pilkada Buton 2011. Dia diduga menyogok Akil Rp 1 miliar.
Akil kini tengah menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena kasus suap sejumlah pilkada, pencucian uang dan gratifikasi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk, Rabu (26/10). KPK akan memeriksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri