Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Bersaksi untuk Sidang Susi Tur

jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa, advokat Susi Tur Andayani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (17/4).
Saksi-saksi tersebut di antaranya Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza dan Eki Setyanto, serta adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Dulunya, Susi adalah pengacara yang ditunjuk Rycko dan Eki untuk mengurus sengketa pilkada Lampung Selatan di MK. Dalam dakwaan, Susi disebut pernah menerima Rp 500 juta dari Rycko dan Eki untuk diserahkan kepada Akil Mochtar.
Uang itu disebut untuk memengaruhi Akil dalam memutus permohonan keberatan hasil Pilkada Lampung Selatan yang diajukan pasangan lawan Rycko-Eki.
Pihak Rycko menginginkan MK menolak permohonan keberatan itu agar pasangan Rycko-Eki tetap dinyatakan sah sebagai pemenang Pilkada Lampung Selatan.
Saat itu Akil merupakan Ketua Panel Hakim pada perkara tersebut, sedangkan Muhammad Alim dan Hamdan Zoelva sebagai anggota panel. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis