Bupati dan Wako Diminta Aktif Tuntaskan Batas Wilayah

Bupati dan Wako Diminta Aktif Tuntaskan Batas Wilayah
Bupati dan Wako Diminta Aktif Tuntaskan Batas Wilayah
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta para gubernur, bupati dan walikota, aktif dalam menyelesaikan batas wilayah masing-masing, sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan. Kalau tidak, dikhawatirkan akan terlalu banyak waktu dan energi yang terbuang percuma hanya untuk satu urusan batas wilayah.

"Secara legalitas, semua aspek batas-batas wilayah itu sesungguhnya sudah jelas. Problemnya muncul di saat semua aspek batas wilayah itu diimplementasikan, karena ini terkait langsung dengan berbagai hal, seperti sumber daya alam, sistem kekerabatan yang ada kaitannya dengan tanah adat, serta fasilitas daerah yang dalam kenyataan memang belum merata," kata Gamawan Fauzi, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR, yang dipimpin Ketua Komisi-nya Burhanuddin Napitupulu, di Senayan, Jakarta, Rabu (11/11).

Dijelaskan Mendagri, semua provinsi, kabupaten dan kota, pada saat dibentuk melalui Undang-Undang (UU) telah disertai dengan batas-batas wilayah secara kongkrit. Namun belakangan muncul masalah yang berpotensi terjadinya konflik di berbagai tempat. "Kecenderungan ini harus segera dihentikan, dengan cara mengeksekusi batas-batas wilayah sesuai dengan undang-undang dan kesepakatan yang telah dibuat oleh masing-masing daerah," katanya.

Depdagri saat ini disebutkan tengah melakukan berbagai upaya verifikasi terhadap semua batas-batas wilayah yang berkonflik, baik itu batas wilayah antar provinsi, kabupaten, maupun kota. "Tapi, kita sangat berharap, jangan semua masalah batas wilayah harus sampai ke pusat. Terutama soal batas wilayah kabupaten dan kota. Gubernur harus punya keberanian untuk menyelesaikannya dalam rangka membangun kemandirian daerah," tegas Gamawan pula.

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta para gubernur, bupati dan walikota, aktif dalam menyelesaikan batas wilayah masing-masing,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News