Bupati dan Walikota Diingatkan Jangan Nyelonong ke Pusat

Bupati dan Walikota Diingatkan Jangan Nyelonong ke Pusat
Bupati dan Walikota Diingatkan Jangan Nyelonong ke Pusat
"Jadi bukan main terjang saja, harus ikuti prosedur sesuai amanat UU 32 Tahun 2004 jo PP 6 Tahun 2005. Kalau tidak dikoordinasikan dengan gubernur, bagaimana ada pelantikan meskipun SK sudah diteken Mendagri," ujarnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA--Pemerintah kabupaten/kota diminta harus intens berkoordinasi dengan gubernur dalam mengambil setiap kebijakan. Ini agar gubernur bisa mengawasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News