Bupati Diduga Gunakan Birokrasi Demi Menangkan Anak

Bupati Diduga Gunakan Birokrasi Demi Menangkan Anak
Bupati Diduga Gunakan Birokrasi Demi Menangkan Anak

"Atau memerintahkan termohon melaksanakan pemungutan urut suara ulang di seluruh TPS tanpa menyertakan pasangan Bambang-Sukamta" pungkasnya.

Selain pasangan AT Nur, 2 pasangan calon lainnya Wahid-Hakim dan Amperansyah-Ariansyah juga menggugat hasil pilkada ini. Mereka turut memohon adanya penghitungan suara ulang tanpa menyertakan pasangan Bambang-Sukamta.

Sidang selanjutnya akan digelar pada hari Rabu 22 mei 2013 mendatang. Agenda sidang kedua ini adalah mendengar jawaban termohon, tanggapan pihak terkait dan mendengar kesaksian saksi pihak pemohon. (dil/fuz/jpnn)

:vid="8252" JAKARTA - Gugatan hasil pilkada Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, tahun 2013 mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News