Bupati Ditangkap Petugas Bersenjata, Disaksikan Para Tamu
jpnn.com - PALEMBANG - Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya, Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin, Jalan Lingkar, Sekojo, Pangkalan Balai Banyuasin, Sumatera Selatan, kemarin (4/9).
Saat ditangkap, Yan baru saja menggelar acara walimatus safar atau pengajian untuk keberangkatannya ke tanah suci.
Belum diketahui secara pasti atas dugaan kasus apa dirinya ditangkap. Hanya saja, sumber menyebutkan Yan diduga tersandung kasus dugaan suap proyek bantuan sekolah menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan sosial (Bansos) bencana alam senilai Rp21 miliar.
Informasi yang dihimpun, KPK juga mengamankan sejumlah uang. Hanya saja, berapa nominalnya belum dapat dipastikan.
Tim KPK yang berjumlah 5 orang tidak sendirian dalam penangkapan tersebut.
Mereka dibantu oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) dan 11 anggota Dalmas Shabara Polda Sumsel bersenjata lengkap.
Selain bupati Partai Golkar itu, KPK juga mengamankan empat orang lainnya. Yakni, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Umar Usman MSi, Kasubag Rumah Tangga Pemkab Banyuasin, Darus. Dua lagi, Taryo (PNS diknas) dan seorang pengusaha (kontraktor), Kirman.
Sebelum menangkap bupati Cs, sehari sebelumnya KPK sudah mengamankan seorang pengusaha bernama Zul. Dia ditangkap di Jakarta. Kuat dugaan terkait kasus yang sama.
PALEMBANG - Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya, Komplek Perkantoran Pemkab
- Peringati 26 Tahun Reformasi, Aktivis Jejerkan Instalasi Ribuan Tengkorak dan Kuburan
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini
- Posko Pengungsian Korban Banjir Lahar Dingin Marapi Dipindah ke Tempat Lebih Aman
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
- Kiprah ESQ selama 24 Tahun Diapresiasi Sejumlah Tokoh Nasional
- Menaker Ida: Program Desmigratif Keren, Layak Dilanjutkan