Bupati Jayapura: ASN Jangan Lagi Menambah Waktu Libur

jpnn.com, JAYAPURA - Bupati Jayapura, Papua, Mathius Awoitauw meminta aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya agar jangan lagi menambah waktu libur Lebaran.
Dia mengingatkan ASN di wilayahnya harus kembali masuk kerja tepat waktu, yakni pada Senin 9 Mei 2022.
Mathius menegaskan libur Idulfitri 1443 Hijriah untuk ASN selama 10 hari sudah cukup.
Oleh karena itu, lanjut Mathius, tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk menambah waktu liburan.
"Semua ASN harus masuk pada pada 9 Mei, jangan lagi menambah waktu libur," kata Bupati Mathius dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Kamis (5/5).
Menurut Mathius, pada hari pertama masuk kerja pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di setiap instansi atau dinas di Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Dia menyatakan jika ada ASN baik itu pejabat serta staf pada instansi Pemerintah Kabupaten Jayapura yang menambah waktu liburan akan diberikan sanksi.
"Jadi, baik ASN maupun staf tidak lagi beralasan masuk kerja kami harus berkarya lebih banyak guna membangun Kabupaten Jayapura lebih baik ke depan," tambahnya
Bupati Jayapura, Papua, Mathius Awoitauw meminta ASN masuk kerja tepat waktu dan tidak menambah waktu libur Lebaran.
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Bupati Jayapura Minta Eks Pejabat Segera Kembalikan Aset Daerah
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah